Madiun Kota – *Kabar Gembira Untuk Warga Kota Madiun*
Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial PPPA Kota Madiun Akan Melaksanakan Kegiatan Nikah Massal dan Khitan Massal Tanpa di Pungut Biaya (Geratisss). Semua Biaya dan Fasilitas akan di tanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Madiun. Segera Daftarkan Diri Anda dan Putra anda dalam Kegiatan tersebut. Terimakasih
(ekosant/dinsospppa)
More Stories
Happy International Women’s Day
Posyandu Disabilitas Anak Diberikan Menjelang Ramadhan
Dinsos P3A Kota Madiun Laksanakan Sosialisasi KSB terkait Penanganan Bencana