Kegiatan Rutin Pemantauan PMKS Jalanan di wilayah kota Madiun yang dilaksanakan Dinas Sosial PP dan PA pada seksi Rehabilitasi Sosial. Yang pelaksanaan dilapangan melibatkan unsur TAGANA, TKSK, guna memberikan pembinaan dilokasi agar kota Madiun bebas dari PMKS. Dari pemantauan apabila ada klien yang ber-KTP penduduk kota Madiun akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan sesuai bakat dan kemampuan dari Dinsos PP PA kota Madiun. Bagi klien ber-KTP/indentitas luar kota Madiun akan dikoordinasikan dengan Dinsos asal klien dan yang tidak beridentitas/beralamat dikoordinasikan dengan UPTD Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun
Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com Visi : Terwujudnya Pelayanan yang Profesional, Tuntas dan Berkualitas. Misi : 1. Melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Secara Holistik dan Terpadu 2. Mewujudkan dan Meningkatkan Pelayanan yang Profesional dan Berkualitas 3. Mewujudkan Pelayanan secara Tuntas. Motto: Sambat, Sambut, Sumbut
More Stories
Partisipasi Klien Pondok Lansia dan Shelter Srindit dalam Pilkada 2024
Tolak Segala Tindak Kekerasan terhadap Perempuan, Dinsos PPPA Gelar Advokasi Layanan Perlindungan Perempuan dengan Perangkat Daerah
Dinsos PPPA Salurkan Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas Triwulan 2