Kegiatan Rutin Pemantauan PMKS Jalanan di wilayah kota Madiun yang dilaksanakan Dinas Sosial PP dan PA pada seksi Rehabilitasi Sosial. Yang pelaksanaan dilapangan melibatkan unsur TAGANA, TKSK, guna memberikan pembinaan dilokasi agar kota Madiun bebas dari PMKS. Dari pemantauan apabila ada klien yang ber-KTP penduduk kota Madiun akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan sesuai bakat dan kemampuan dari Dinsos PP PA kota Madiun. Bagi klien ber-KTP/indentitas luar kota Madiun akan dikoordinasikan dengan Dinsos asal klien dan yang tidak beridentitas/beralamat dikoordinasikan dengan UPTD Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Dinas Sosial, PP & PA Kota Madiun
Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com Visi : Terwujudnya Pelayanan yang Profesional, Tuntas dan Berkualitas. Misi : 1. Melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Secara Holistik dan Terpadu 2. Mewujudkan dan Meningkatkan Pelayanan yang Profesional dan Berkualitas 3. Mewujudkan Pelayanan secara Tuntas. Motto: Sambat, Sambut, Sumbut



More Stories
Profil Kepala Dinas
Sebanyak 1.787 KPM Terima BLTD Triwulan 2 Tahun 2025
Laporan Pengaduan Bulan Juni Tahun 2025