DINSOS PPPA KOTA MADIUN – Beberapa hari yang lalu Dinsos mendapat laporan dari kelurahan Rejomulyo bahwa di lingkungan mereka ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliling di sekitar lingkungan Rejomulyo, hal tersebut membuat beberapa warga takut, sehingga pihak kelurahan melaporkan ke Dinsos untuk memberikan penaganan pada ODGJ tersebut. Pada 17/03/2020 Dinsos bersama pilar sosial dan di bantu oleh Satpol PP mengevakuasi klien tersebut untuk di bawa ke Shalter milik Dinsos di Jl. Srindit, untuk sementara klien akan dirawat di Shalter selama beberapa hari kedepan. Setelah RSJ Lawang di buka kembali klien akan langsung di rujuk untuk mendapatkan pengobatan. (ekosant/dinsospppa)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun
Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com Visi : Terwujudnya Pelayanan yang Profesional, Tuntas dan Berkualitas. Misi : 1. Melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Secara Holistik dan Terpadu 2. Mewujudkan dan Meningkatkan Pelayanan yang Profesional dan Berkualitas 3. Mewujudkan Pelayanan secara Tuntas. Motto: Sambat, Sambut, Sumbut
More Stories
Tolak Segala Tindak Kekerasan terhadap Perempuan, Dinsos PPPA Gelar Advokasi Layanan Perlindungan Perempuan dengan Perangkat Daerah
Dinsos PPPA Salurkan Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas Triwulan 2
Pj. Wali Kota Madiun Serahkan Langsung Bantuan Sosial untuk Warga Kota Pendekar