DINSOS PPPA KOTA MADIUN
Dalam rangka untuk mengoptimalkan upaya penanggulangan/pencegahan persebaran virus covid 19, semua OPD, BMD diwajibkan untuk melakukan kerja bakti massal pembersihan dan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor, sarpras kantor.

Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan pada hari sabtu-Minggu tgl 29-30 Agustus 2020 dan tgl 30. Smoga dengan kegiatan tersebut yang serentak Kota Madiun segera terbebas dari virus covid 19 dan berbagai macam ganguan penyakit dan perekonomian segera pulih kembali…. Aamiin.. (ekosant/dinsospppa)
#





More Stories
Renstra 2025-2026 Dinas Sosial, PP dan PA Kota Madiun
Profil Kepala Dinas
Sebanyak 1.787 KPM Terima BLTD Triwulan 2 Tahun 2025