DINSOS PPPA KOTA MADIUN – (23/09/2020) Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) direncanakan akan mendapatkan bantuan tambahan dari Kementerian Sosial RI. Bantuan tersebut berupa beras yang nantinya akan di bagi dalam dua tahap, yang mana dalam satu tahap KPM akan menerima beras sebesar 15kg.
Pada hari ini, Dinsos bersama PT DNR selaku transporter yang ditunjuk oleh bulog sebagai penyalur melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Lurah dan Kasi Kesos Se Kota Madiun, dalam rakor tersebut membahas terkait mekanisme penyaluran bantuan beras tersebut sehingga tersampaikan kepada KPM. Pemberian bantuan tambahan ini sebagai upaya pemerintah untuk sedikit meringankan bebas warga kurang mampu dalam masa pandemi covid 19. (ekosant/dinsospppa)
+2
Hery Suwartono, Danu Wong Solo dan 36 lainnya
3 Komentar
Suka
Komentari
Bagikan
More Stories
Peresmian Pondok Lansia Tahap Kedua oleh Pemerintah Kota Madiun
Prosedur Evakuasi peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor instansiProsedur Evakuasi
Selamat Tahun Baru 2025