KOTA MADIUN – (27/05/2021) Bantuan Pangan Non Tunai dari Kementerian Sosial RI sudah mulai di salurkan di beberapa e warong se Kota Madiun.

Setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp. 200.000-, yang langsung di transfer ke masing masing kartu yang di miliki oleh KPM. Bantuan tersebut bisa langsung di manfaatkan untuk belanja di e warung terdekat yang tersedia di masing – masing kelurahan. Dalam pembelanjaan setiap KPM di wajibkan untuk membeli bahan pokok yang harus memenuhi unsur karbohidrat, protein, vitamin dan mineral yang harapannya bantuan juga akan menunjang kesehatan warga di Indonesia. (ekosant/dinsospppa)
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur



More Stories
Profil Kepala Dinas
Sebanyak 1.787 KPM Terima BLTD Triwulan 2 Tahun 2025
Laporan Pengaduan Bulan Juni Tahun 2025