DINSOS PPPA KOTA MADIUN, Pada tanggal 27 Mei 2021 bertempat di Ruang Rapat Atas Dinas Sosial PPPA Jalan Salak 51 Kota Madiun mengadakan Pertemuan Tim Jejaring Penaganan Kasus Terhadap Perempuan dan Anak.
Yang dihadiri oleh Kejaksaan Kota Madiun, Pengadilan agama Kementrian Agama Kota Madiun, Kepolisian , Pokja Tim Penggerak PKK Kota Madiun,Pokja 1 Kecamatan, Pokja 1 Kelurahan. Maksud dan tujuan agar :
- Tertangani kasus-kasus terhadap perempuan dan anak dikota Madiun agar bisa tertampung dan terwadai dengan baik.
- Apabila ada kasus terhadap perempuan dan anak tim jejaring bisa bertindak dengan cepat.diisi oleh LPA Tulungagung yang diwakili oleh Ibu Winny Isnaini, S.Si.
More Stories
Profil Kepala Dinas
Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2025
Sebanyak 1.787 KPM Terima BLTD Triwulan 2 Tahun 2025