December 4, 2024

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun

Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com Visi : Terwujudnya Pelayanan yang Profesional, Tuntas dan Berkualitas. Misi : 1. Melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Secara Holistik dan Terpadu 2. Mewujudkan dan Meningkatkan Pelayanan yang Profesional dan Berkualitas 3. Mewujudkan Pelayanan secara Tuntas. Motto: Sambat, Sambut, Sumbut

Bantuan Sosial Pangan Non Tunai

KOTA MADIUN – (23/07/2021) Bantuan Sosial Pangan Non Tunai sudah mulai terdistribusi di beberapa agen yang sudah tersebar di masing masing kelurahan.
BPNT ini merupakan bantuan reguler yang setiap bulamnya di terimakan kepada Keluarga Penerima Manfaat dengan kategori kurang mampu. Jenis bantuan yang diterima yaitu uang sebesar Rp. 200.000 per bulan yang akan di transfer ke masing masing kartu KPM untuk selanjutnya di lakukan proses transaksi pembelanjaan di ewarung terdekat. Bantuan ini tidak bisa di cairkan tunai, melainkan harus di belanjakan sembako. E warung juga harus menyediakan bahan sembako yang memenuhi beberapa unsur mineral, nabati, vitamin, dan protein serta karbohidrat. (ekosant/dinsospppa)
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur