MOU DENGAN UNS PENGABDIAN MASYARAKAT LPPM 20201214
PEMANFAATAN NIK DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKT20201202
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun
Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com Visi : Terwujudnya Pelayanan yang Profesional, Tuntas dan Berkualitas. Misi : 1. Melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Secara Holistik dan Terpadu 2. Mewujudkan dan Meningkatkan Pelayanan yang Profesional dan Berkualitas 3. Mewujudkan Pelayanan secara Tuntas. Motto: Sambat, Sambut, Sumbut
MOU DENGAN UNS PENGABDIAN MASYARAKAT LPPM 20201214
PEMANFAATAN NIK DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKT20201202
More Stories
Perwal Nomor 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Perwal Nomor 58 Tahun 2021
MOU – NOTA KESEPAKATAN DEPAG
MOU – NOTA KESEPAHAMAN UNMER