MOU DENGAN UNS PENGABDIAN MASYARAKAT LPPM 20201214
PEMANFAATAN NIK DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKT20201202
Dinas Sosial, PP & PA Kota Madiun
Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com Visi : Terwujudnya Pelayanan yang Profesional, Tuntas dan Berkualitas. Misi : 1. Melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Secara Holistik dan Terpadu 2. Mewujudkan dan Meningkatkan Pelayanan yang Profesional dan Berkualitas 3. Mewujudkan Pelayanan secara Tuntas. Motto: Sambat, Sambut, Sumbut
MOU DENGAN UNS PENGABDIAN MASYARAKAT LPPM 20201214
PEMANFAATAN NIK DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKT20201202
More Stories
Perda No. 35 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
SK Pembentukan Tim Teknis UPTD
SK Standar Pelayanan Dinsos PPPA Tahun 2025