DINSOS PPPA KOTA MADIUN – (14/10/2021)Pemenuhan Hak dan Kewajiban bagi anak menjadi tugas seluruh elemen masyarakat, khusunya hak mendapatkan perlindungan dan pengawasan. Untuk itu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan kegiatan pembentukan Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) bersama PKK Pokja I Kota Madiun, Kegiatan di buka langsung oleh Bapak Heri Suwartono, S.Sos, M.Si selaku Kepala Dinas Sosial PP dan PA dan narasumber dalam kegiatan ini yaitu Ibu Winny Isnaini selaku Fasilitator Provinsi Jawa Timur. PATBM ini dibentuk bertujuan agar tercipta lingkungan yang positif bagi anak-anak dan mendapatkan perlindungan serta perhatian dalam pengembangan diri di lingkungan tempat tinggalnya (ekosant/dinsospppa)





More Stories
Profil Kepala Dinas
Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2025
Sebanyak 1.787 KPM Terima BLTD Triwulan 2 Tahun 2025