Upaya Pencegahan TPPO, Dinsos adakan* Sosialisasi dan Kolaborasi Gugus Tugas”
KOTA MADIUN – (23/02/2022) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Madiun melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO, bertempat di Ayam Goreng Pemuda Kota Madiun, Selasa (22/02/2022) pukul 08.00 WIB. Acara ini dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan. Acara dibuka oleh Heri Suwartono, S.Sos, M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun.
Narasumber pada kegiatan ini yaitu Riska Diana, SH selaku Jaksa Madya Kejaksaan Negeri Kota Madiun dan Aiptu Ibnu Umar, SH selaku Banit PPA Satreskrim Polres Madiun Kota. Peserta rapat berjumlah 40 orang berasal dari instansi terkait yang merupakan anggota Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Semua pihak yang terlibat dalam Gugus Tugas TPPO diharapkan bisa berkontribusi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mencegahan tindak pidana perdagangan orang. (ekosantdes/dinsospppa)
More Stories
Happy International Women’s Day
Posyandu Disabilitas Anak Diberikan Menjelang Ramadhan
Dinsos P3A Kota Madiun Laksanakan Sosialisasi KSB terkait Penanganan Bencana