April 18, 2024

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun

Pelayanan PPT, SLRT, Rehab SOS . Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com

Tagana Sukseskan Penilaian Lapang Lomba BBGRM Tingkat Provinsi Jatim di Kelurahan Kanigoro

DINSOS PPPA KOTA MADIUN – Tagana Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun turut menyukseskan penilaian lapang lomba Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGRM) tahun 2022 tingkat Provinsi Jatim di Kelurahan Kanigoro, Selasa (2/8/2022).

Wali Kota Madiun Drs H Maidi SH MM MPd hadir langsung mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jatim, Soekaryo SH MM dan tim penilai dari provinsi.

Guna menyukseskan kegiatan tersebut, dua hari sebelumnya, Minggu (31/7/2022), Dinsos PPPA Kota Madiun menugaskan Tagana untuk mendirikan tenda dapur umum dan membersihkan area yang akan dipakai dalam penilaian lapang.

Dalam sambutannya saat menyambut Kepala Dinas PMD Jatim dan tim penilai, Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan bahwa Kota Madiun tidak mempunyai sumber daya alam, maka untuk memajukan kota diperlukan SDM yang bagus, sinergi, dan penguatan gotong royong.

“Dahulu Kota Madiun menyedihkan, kalau hujan sering banjir dan sampah berserakan, sehingga orang tidak mau datang ke Kota Madiun. Sinergi dan gotong royong antara pemerintah dan masyarakat berhasil mengubah kota yang banjir air menjadi kota jujugan dan menjadi kota yang banjir manusia,” kata orang nomor satu di Kota Madiun itu.

Dia juga mengatakan, di Kelurahan Kanigoro ini juga ada warung stunting yang buka seminggu sekali. Wali Kota memberikan voucher yang berlaku satu bulan dan bisa dibelikan susu, beras, vitamin, dan lain-lain.

“Saat di Posyandu saya cek naiknya berapa ons dan tingginya berapa. Tatkala nanti dari 32 anak stunting di Kanigoro ini yang berat dan tingginya ranking pertama, ibunya akan mendapatkan bonus belanja satu bulan dari saya,” tambah Maidi.

Untuk memutus kemiskinan, Pemerintah Kota Madiun juga membiayai anak keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidiakn hingga tingkat sarjana.

“Yang sengsara biar orang tuanya saja, anak-anaknya harus pinter. Karena selama ini yang bisa kuliah hanya anaknya orang kaya, jadi keluarga yang tidak mampu kalau tidak ditolong, tidak bisa bersaing dengan anak keluarga yang mampu. Jadi Kota Madiun ini akan menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang mempunyai wajib belajar 16 tahun,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Maidi menyampaikan bila ada kekurangan kekurangan di gotong royong ini, dia mempersilahkan tim penilai untuk memberikan rekomendasi.

“Tidak usah sungkan, yang jelek katakan jelek. Karena dengan rekomendasi jelek itu akan saya tindak lanjuti untuk membawa kesempurnaan ke depan,” pungkasnya. (hans)