Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun memberikan Pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2022
Jam 16.30 – 19.30 WIB, sudah memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang terlantar di Kota Madiun.
Setelah dilakukan Assessment oleh petugas Dinsos, PPPA Kota Madiun diketahui Orang Terlantar tersebut bernama Tarmini, berasal dari Dusun Patok, Desa Pojok RT.01 RW.02, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Dengan pengikut anaknya Devika Wiji Lestari (Perempuan/12 Tahun)
Dan berkoordinasi ke Dinsos Blitar untuk penjemputan
Dinsos, PPPA Kota Madiun telah memberikan pelayanan makan, minum.
Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat (dinsospppa/epur)

More Stories
Renstra 2025-2026 Dinas Sosial, PP dan PA Kota Madiun
Profil Kepala Dinas
Sebanyak 1.787 KPM Terima BLTD Triwulan 2 Tahun 2025