Kota Madiun – Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, Penjabat (Pj.) Wali Kota Madiun menyerahkan langsung berbagai bantuan sosial kepada warga Kota Pendekar didampingi langsung oleh Bapak Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun. Acara penyerahan bantuan sosial ini berlangsung di Lapak Gayam, Kelurahan Kartoharjo.
Bantuan sosial yang disalurkan meliputi Bantuan Sosial Langsung Tunai Daerah (BLTD), Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLTD DBHCHT), Bantuan Sosial Santunan Kematian, Bantuan Sosial Air Bersih, Bantuan Sosial Lansia Non Potensial (Ngebrok), dan Bantuan Sosial Disabilitas. Program bantuan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan di Kota Pendekar.
Penyerahan bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga yang menerima, serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Madiun. (putih/dinsospppakotamadiun)
More Stories
Tolak Segala Tindak Kekerasan terhadap Perempuan, Dinsos PPPA Gelar Advokasi Layanan Perlindungan Perempuan dengan Perangkat Daerah
Dinsos PPPA Salurkan Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas Triwulan 2
Dinsos PPPA Kota Madiun Pulangkan Anak Terlantar Asal Klaten, Jawa Tengah