
Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk triwulan IV tahun 2024. Sebanyak 2.040 penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di 3 kelurahan yang berada di masing-masing Kecamatan. Proses pencairan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 17 hingga 18 Desember 2024. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.Pemerintah Kota Madiun terus berkomitmen untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial secara tepat sasaran, sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
More Stories
Profil Kepala Dinas
Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2025
Sebanyak 1.787 KPM Terima BLTD Triwulan 2 Tahun 2025