
Kota Madiun – Rabu (19/2) telah diserahkan bantuan sosial kepada korban kebakaran atas nama Siman (76) yang beralamat di Jalan Gajah Mada No. 36 Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Dinas Sosial PPPA Kota Madiun melalui Tagana menyampaikan bantuan sosial bersama-sama dengan stakeholder.
Sebelum penyerahan bantuan, pada Senin (17/2) telah dilaksanakan assessment bersama-sama dengan Kasatpol PP, Staff Kelurahan Winongo, Babinsa dan PSM. Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh kelalaian mematikan kompor setelah selesai memasak.
Pemberian bantuan sosial bagi korban bencana kebakaran merupakan salah satu bentuk perlindungan dan jaminan sosial untuk mencegah guncangan dan kerentanan akibat bencana sosial. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah trauma healing pasca kebakaran, kehilangan harta benda menyisakan duka dan sedih yang mendalam.
More Stories
Siaran Radio Pencegahan dan Penanganan Bullying dalam Keluarga
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Madiun
Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) “Harmonis” Kota Madiun