
Kota Madiun – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos, PP dan PA) Kota Madiun pada Senin (17/3). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial, PP dan PA Kota Madiun beserta jajaran.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DIY tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam pertemuan tersebut, Bapak Kepala Dinas, Heri Suwartono, S.Sos., M.Si memberikan paparan langsung terkait dengan TPPO yang ada di Kota Madiun. Kepala Dinas Sosial, PP dan PA Kota Madiun dalam paparannya menyampaikan berbagai program yang telah dijalankan di wilayahnya, termasuk sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga sosial dalam menangani kasus TPPO. Pihaknya berharap, hasil diskusi ini dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi DPRD DIY dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan komprehensif.
Kegiatan diakhiri dengan proses tanya jawab terkait dengan penerapan dan teknis kebijakan TPPO yang ada di Kota Madiun. (putihdes/dinsospppakotamadiun)
More Stories
Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2025
Sebanyak 1.787 KPM Terima BLTD Triwulan 2 Tahun 2025
Laporan Pengaduan Bulan Juni Tahun 2025