DINSOS PPPA KOTA MADIUN – (26/08/2020)
Akreditasi menjadi salah satu hal yang sangat penting yang harus di miliki oleh Lembaga apapun tidak terkecuali Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Pada hari ini Dinsos Kota Madiun mengadakan kegiatan pertemuan dengan bahasan Pembuatan Perjanjian Kerjasama(PKS) dan Percepatan Akreditasi LKS di Kota Madiun.

Sebanyak 16 Lembaga Kesejahteraan Sosial Kota Madiun mengikuti Penjelasan yang di sampaikan langsung dari perwakilan Dinas serta Saktipeksos yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Sosial RI bidang LKSA. Secara serentak LKS Kota Madiun berkomitmen untuk mengikuti proses akreditasi lembaga dan nantinya Dinas serta Saktipeksos akan mendampingi dalam pemenuhan persyaratan dan pengelolaan aplikasi akreditasi. (ekosant/dinsospppa)




More Stories
Profil Kepala Dinas
Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2025
Sebanyak 1.787 KPM Terima BLTD Triwulan 2 Tahun 2025