DINSOS PPPA KOTA MADIUN – Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) merupakan bantuan yang di salurkan oleh Pemerintah Kota Madiun untuk warga kurang mampu terdampak Pandemi Covid 19 yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat. Bantuan ini secara bertahap akan di salurkan kepada keluarga penerima manfaat. Bantuan yang di berikan yaitu sebesar Rp. 200.000 per KPM yang akan di salurkan ke masing rekening yang sudah di sediakan oleh Pemerintah Kota Madiun bekerjasama dengan Bank BNI 46. Kegiatan pembukaan rekening di lakukan secara kolektif di masing-masing kelurahan di Kota Madiun. Semoga dengan adanya bantuan ini sedikit meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam menghadapi masa Pandemi Covid 19. (ekosant/dinsospppa)
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
More Stories
Tolak Segala Tindak Kekerasan terhadap Perempuan, Dinsos PPPA Gelar Advokasi Layanan Perlindungan Perempuan dengan Perangkat Daerah
Dinsos PPPA Salurkan Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas Triwulan 2
Pj. Wali Kota Madiun Serahkan Langsung Bantuan Sosial untuk Warga Kota Pendekar