December 4, 2024

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun

Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com Visi : Terwujudnya Pelayanan yang Profesional, Tuntas dan Berkualitas. Misi : 1. Melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Secara Holistik dan Terpadu 2. Mewujudkan dan Meningkatkan Pelayanan yang Profesional dan Berkualitas 3. Mewujudkan Pelayanan secara Tuntas. Motto: Sambat, Sambut, Sumbut

BIMTEK TEKNIS SERVICE PROVIDER PKH KOTA MADIUN

Bimtek service provider (penyedia layanan) PKH diperuntukan bagi fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan yang mempunyai peserta PKH,  yang diundang sebanyak 186 lembaga. PKH merupakan bantuan bersyarat yang memberi kewajiban bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi komitmen.

Pemenuhan komitmen berupa :
1. Ibu hamil   :  memeriksakan kendungan minimal 4x

     selama kehamilan   (0 –   s/d  11 bulan ).

2. Balita : imunisasi lengkap serta pemeriksaan berat badan setiap    bulan

3. Usia sekolah : terdaftar disekolah minimal 85 % kehadiran

4. Lansia 70 +  : pemeriksaan kesehatan dan kegiatan sosial

5. Disabilitas berat ; pemeliharaan kesehatan sesuai kebutuhan

Sangsi yang tidak memenuhi komitmen

* Bantuan ditangguhkan sampai dikeluarkan dari kesehatan.