Madiun Kota – Kamis, 18 Oktober 2018 UPTD Loka Bina Karya yang merupakan shalter Dinas Sosial PPPA kembali mendapatkan kiriman klien dari Satpol PP hasil dari penertiban di Trafic Light Jl. Bali kurang lebih pukul 10.30 siang tadi. Nenek yang sudah berusia rentan tersebut sangat disayangkan sekali masih berada di jalanan apalagi tindakan mengemis terutama diarea Trafic Light tidak dibenarkan.Petugas UPTD Loka Bina Karya yang di bantu oleh pilar sosial memberikan sedikit arah kepada pengemis tersebut untuk menjalankan aktivitas yang bermanfaat dan lebih positif lagi, dan selanjutnya nenek rentan tersebut di pulngkan ke daerah asal yaitu Kab. Magetan melalui transportasi Bus..(86rel/dinsospppa)
More Stories
Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan
PERAN DUKUNGAN KELUARGA DIPERLUKAN UNTUK PULIHKAN KLIEN ODGJ
Pendampingan Hingga Sembuh dan Kembali Diterima Masyarakat