
, yang mana hal tersebut untuk merangsang daya ingat serta pemulihan ingatan klien agar identitas dan asal usul klien bisa di ketahui. Namun setelah beberapa hari di beri stimulus sampai saat ini belum di ketahui identitas dan asal usul klien tersebut. Sehingga pada hari ini Dinsos memberikan rujukan kepada klien agar bisa menerima perawatan dan pemulihan ingatan untuk beberapa minggu kedepan di RSJ Lawang Malang, klien diantar langsung oleh Relawan dari Yayasan Citra Paramita Zwastika. (ekosant/dinsospppa)



More Stories
Profil Kepala Dinas
Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2025
Sebanyak 1.787 KPM Terima BLTD Triwulan 2 Tahun 2025