DINSOS PPPA KOTA MADIUN – (31/08/2021) Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial PP dan PA memberikan bantuan sosial permakanan kepada 535 Anak Yatim Piatu dalam nauangan 14 Lembaga Kesejahteraan Sosial yang ada di Kota Madiun. Bantuan ini akan di transfer ke masing-masing rekening Panti Asuhan/Lembaga Kesejahteraan Sosial, yang nantinya bisa di manfaatkan untuk membeli kebutuhan permakanan anak anak dalam LKS. Setiap anak dalam lembaga akan menerima bantuan sebesar 2.330.000/tahun, sehingga setiap LKS nominal yang diterima berbeda beda sesuai dengan jumlah anak dalam Lembaga. Pemberian bantuan di sampaikan langsung oleh Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd selaku Walikota Madiun pada saat pertemuan Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Se Kota Madiun di Rumah Dinas Walikota. (ekosant/dinsospppa)
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur





More Stories
Renstra 2025-2026 Dinas Sosial, PP dan PA Kota Madiun
Profil Kepala Dinas
Sebanyak 1.787 KPM Terima BLTD Triwulan 2 Tahun 2025