June 26, 2025

Dinas Sosial, PP & PA Kota Madiun

Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com Visi : Terwujudnya Pelayanan yang Profesional, Tuntas dan Berkualitas. Misi : 1. Melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Secara Holistik dan Terpadu 2. Mewujudkan dan Meningkatkan Pelayanan yang Profesional dan Berkualitas 3. Mewujudkan Pelayanan secara Tuntas. Motto: Sambat, Sambut, Sumbut

Pemerintah Kota Madiun Salurkan Bantuan Modal Usaha (BMU) Kepada 221 Penerima Manfaat

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) menyalurkan Bantuan Modal Usaha (BMU) kepada 221 penerima manfaat pada Senin, 16 Desember 2024. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Kantor Dinsos PP dan PA Kota Madiun, Jalan Salak No. 51.

Bantuan tersebut diberikan kepada 150 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan 71 Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.000.000. Penerima bantuan ini merupakan pelaku usaha yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro, sehingga dapat menopang perekonomian mereka dan berdampak pada peningkatan ekonomi daerah secara keseluruhan. Diharapkan pelaku usaha kecil dan mikro di Kota Madiun dapat lebih berkembang dan berdaya saing, sehingga mampu menciptakan ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.(putiheko/dinsospppakotamadiun)