September 2, 2025

Dinas Sosial, PP & PA Kota Madiun

Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com Visi : Terwujudnya Pelayanan yang Profesional, Tuntas dan Berkualitas. Misi : 1. Melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Secara Holistik dan Terpadu 2. Mewujudkan dan Meningkatkan Pelayanan yang Profesional dan Berkualitas 3. Mewujudkan Pelayanan secara Tuntas. Motto: Sambat, Sambut, Sumbut

Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2025

Kota Madiun – Rabu, 16 Juli 2025, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak yang bertempat di Rumah Makan Ayam Goreng Pemuda, Kota Madiun.

Hadir sebagai narasumber utama yaitu Ibu Robik Anwar Dani, M.Psi., Psikolog, dosen Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya Kampus Kota Madiun sekaligus Konselor PUSPAGA HARMONIS Kota Madiun. Peserta sosialisasi berasal dari kalangan pelajar, yaitu anggota OSIS tingkat SMP, SMA, SMK, dan MAN se-Kota Madiun.

Dalam paparannya, Ibu Robik menegaskan bahwa perkawinan anak memiliki berbagai dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak. Di antaranya adalah gangguan kesehatan reproduksi, ketimpangan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, terhambatnya pendidikan, serta dampak psikososial dan budaya lainnya. Bahkan, praktik ini berpotensi memunculkan siklus perkawinan dini yang berulang dari generasi ke generasi.

Pencegahan perkawinan anak perlu menjadi perhatian bersama, melibatkan seluruh elemen mulai dari orang tua, masyarakat, hingga pemerintah. Salah satu peran penting dalam upaya ini adalah keberadaan organisasi masyarakat seperti Mitra Keluarga, yang berfungsi sebagai agen edukasi dan jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.(putihdes/dinsospppakotamadiun)