October 12, 2024

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun

Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com Visi : Terwujudnya Pelayanan yang Profesional, Tuntas dan Berkualitas. Misi : 1. Melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Secara Holistik dan Terpadu 2. Mewujudkan dan Meningkatkan Pelayanan yang Profesional dan Berkualitas 3. Mewujudkan Pelayanan secara Tuntas. Motto: Sambat, Sambut, Sumbut

FAQ

Kak gimana yaa caranya pengajuan DTKS ? Apakah harus datang ke Kantor Dinsos PPPA Jalan Salak ?

Tidak harus datang ke Dinsos yaa kak, sekarang pengajuan usulan DTKS dapat diajukan melalui Kelurahan masing-masing sesuai domisili yaa kak dengan syarat berikut ini

Kak, syarat untuk pengajuan santunan kematian apa yaa kak? Dan pencairan santunan kematiannya berapa lama yaa ?

Pencairan santunan kematian kurang lebih 1 bulan yaa kak dan jika akan ada pencairan dibuatkan grup oleh petugas kami. Untuk pengajuan santunan kematian yang memiliki ahli waris bisa diajukan berkasnya ke Kantor Dinsos PPPA Kota Madiun dengan syarat berikut ini :