MADIUN KOTA – (20/11/2019) Beberapa bulan yang lalu Dinsos menerima klien gangguan jiwa hasil dari razia Sat Pol PP Kota Madiun. Klien tersebut diamankan oleh Sat Pol PP karena laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu karena sering teriak-teriak tidak jelas.
Setalah di lakukan perawatan sementara di shalter LBK srindit, klien tersebut diobatkan ke RSJ Radjiman Malang dengan bekerjasama dengan Yayasan Citra Paramita Zwastika. Selang satu bulan klien dikembalikan lagi ke shalter LBK karena dirasa kondisi membaik. Karena kondisi sudah membaik, klien menginginkan untuk pulang kerumah, dan pada hari ini Dinsos bersama pilar sosial serta yayasan CPZ mengantarkan klien tersebut untuk kembali berkumpul bersama keluarga. Untuk kedepan Dinsos PPPA Kota Madiun dan Yayasan Citra Paramita Zwastika akan memberikan pelayanan berjalan untuk memantau kondisi klien untuk tetap dalam kondisi membaik dan selalalu bisa berkumpul dengan keluarga. Aamiien. (ekosant/dinsospppa)
More Stories
Tolak Segala Tindak Kekerasan terhadap Perempuan, Dinsos PPPA Gelar Advokasi Layanan Perlindungan Perempuan dengan Perangkat Daerah
Dinsos PPPA Salurkan Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas Triwulan 2
Pj. Wali Kota Madiun Serahkan Langsung Bantuan Sosial untuk Warga Kota Pendekar