Madiun Kota-Anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, kembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Salah satunya adalah berpatisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya, pada hari Selasa 26 Juni 2018 pukul 08.30 wib s/d selesai bertempat di Ruang Rapat Atas Dinas Sosial, PP dan PA Kota Madiun mengadakan pembinaan “Publik Speaking“ diharapkan para Anggota Forum Anak Kota Madiun mampu meningkatkan pengetahuan bicara di depan umum dengan baik dan lancar. Dengan menghadirkan beberapa Nara Sumber :
1. Ibu ISMARTI Dari Pengurus GOW Kota Madiun.
2. Bpk. FIKRI HASAN,S.Sos,M.I.Kom Dari Dosen UNMER Madiun. (jsant/dinsospppa)
More Stories
Hasil Penilaian Ombudsman Tahun 2024
LHKASN
Sekilas Tentang Dinas Sosial, PP & PA Kota Madiun