Madiun Kota – *Kabar Gembira Untuk Warga Kota Madiun*
Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial PPPA Kota Madiun Akan Melaksanakan Kegiatan Nikah Massal dan Khitan Massal Tanpa di Pungut Biaya (Geratisss). Semua Biaya dan Fasilitas akan di tanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Madiun. Segera Daftarkan Diri Anda dan Putra anda dalam Kegiatan tersebut. Terimakasih


More Stories
Profil Kepala Dinas
Sebanyak 1.787 KPM Terima BLTD Triwulan 2 Tahun 2025
Laporan Pengaduan Bulan Juni Tahun 2025