Madiun Kota – *Kabar Gembira Untuk Warga Kota Madiun*
Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial PPPA Kota Madiun Akan Melaksanakan Kegiatan Nikah Massal dan Khitan Massal Tanpa di Pungut Biaya (Geratisss). Semua Biaya dan Fasilitas akan di tanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Madiun. Segera Daftarkan Diri Anda dan Putra anda dalam Kegiatan tersebut. Terimakasih
(ekosant/dinsospppa)
More Stories
Tolak Segala Tindak Kekerasan terhadap Perempuan, Dinsos PPPA Gelar Advokasi Layanan Perlindungan Perempuan dengan Perangkat Daerah
Dinsos PPPA Salurkan Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas Triwulan 2
Pj. Wali Kota Madiun Serahkan Langsung Bantuan Sosial untuk Warga Kota Pendekar