Madiun Kota – *Kabar Gembira Untuk Warga Kota Madiun*
Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial PPPA Kota Madiun Akan Melaksanakan Kegiatan Nikah Massal dan Khitan Massal Tanpa di Pungut Biaya (Geratisss). Semua Biaya dan Fasilitas akan di tanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Madiun. Segera Daftarkan Diri Anda dan Putra anda dalam Kegiatan tersebut. Terimakasih
(ekosant/dinsospppa)
More Stories
Peresmian Pondok Lansia Tahap Kedua oleh Pemerintah Kota Madiun
Prosedur Evakuasi peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor instansiProsedur Evakuasi
Selamat Tahun Baru 2025