MADIUN KOTA – “Pelaksanaan Rapak dalam Serangkaian Kegiatan Nikah Masal”
Segala persiapan pelaksanaan kegiatan nikah masal yang di adakan oleh Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial PPPA Kota Madiun sudah mulai di siapkan segala keperluan dan persyaratanya.
Salah sataunya pada hari ini, 20 Mei 2019 Dinas Sosial PPPA bekerjasama dengan KUA mengadakan pelaksanaan Rapak yang di hadiri oleh seluruh peserta Nikah Massal yang bertujuan untuk pencocokan data dan legalitas administrasi untuk kelancaran proses pernihakan yang sesuai rencana akan di laksanakan pada tanggal 20 Juni 2019.(ekosant/disospppa)
More Stories
Peresmian Pondok Lansia Tahap Kedua oleh Pemerintah Kota Madiun
Tata Cara Penyelesaian Sengketa
Prosedur Evakuasi peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor instansiProsedur Evakuasi