KOTA MADIUN – (09/10/2020) Sebanyak 2.819 Keluarga Penerima Manfaat PKH terima bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial RI. Bantuan ini secara serentak akan disdistribusiakn ke warga di 27 Kelurahan di Kota Madiun.

Pendistribusian bantuan ini tetap di laksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dalam pengambilan bantuan. Bantuan beras yang diterima sebesar 15kg/bulan yang akan di terimakan dalam 1 tahap dalam dua bulan ini, sehingga per Keluarga Penerima Manfaat akan menerima beras sebesar 30kg. Semoga dengan bantuan ini sedikit meringankan beban masyarakat khususnya marga yang kurang mampu. (ekosant/dinsospppa)



More Stories
Masjid Raudhatul Jannah Pondok Lansia : Tempat Edukasi Agama dan Pusat Kegiatan Masyarakat
Kunjungan Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, Kalimantan Timur ke Dinas Sosial, PP dan PA Kota Madiun
Tingkatkan Layanan Terapi, Dinsos PPPA Lakukan Jemput Bola ke Lokasi