DINSOS PPPA KOTA MADIUN, 4 – 5 NOVEMBER 2020. Guna mendorong Kota Madiun sebagai Kota Layak Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun menggelar bimbingan teknis Konvensi Hak Anak ( KHA ) selama dua hari pada tanggal 4, 5 November 2020 di ruang rapat atas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun Jl. Salak No.51 Kota Madiun.Bimtek diikuti 40 orang. Mereka terdiri dari OPD, Kecamatan, Kelurahan di Kota Madiun. Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi hak anak dan upaya mengatasi kekerasan terhadap anak-anak serta upaya mengurangi perdagangan anak
.
Kegiatan yang berjalan selama dua hari ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak anak, peningkatkan SDM, juga bisa mengembangkan langkah strategis sesuai dengan pemenuhan hak anak. Bimbingan teknis KHA ini merupakan kegiatan yang mendukung komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam upaya mewujudkan Kota Madiun sebagai Kota Layak Anak.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pemenuhan hak anak berdasarkan konvensi hak anak. Kebijakan dan program perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal ini ditandai dengan adanya komitmen dan penyusunan regulasi yang mengatur perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Bimtek ini bermanfaat bagi masyarakat dan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa ini dapat segera terwujud.(ekosan/dinsos PPPA)
More Stories
Happy International Women’s Day
Posyandu Disabilitas Anak Diberikan Menjelang Ramadhan
Dinsos P3A Kota Madiun Laksanakan Sosialisasi KSB terkait Penanganan Bencana