KOTA MADIUN DINSOS PPPA – (09/03/2021) Dinas Sosial PPPA bersama TAGANA melaksanakan pendataan dan pembinaan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Wilayah Kota Madiun. Yang menjadi sasaran kali ini yaitu anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen. Bagi anjal gepeng yang berdomisili dan ber KTP Kota Madiun diminta untuk segera pulang dan melaksanakan aktivitas yang tidak melanggar peraturan, yang selanjutnya secara bertahap akan di laksanakan kunjungan rumah untuk diberikan pembinaan agar Kesejahteraan Sosial mereka meningkat.
Sedangkan bagi anjal gepeng yang berdomisili dan ber KTP luar Kota Madiun di berikan peringatan untuk segera pulang dan tidak berkeluyuran lagi di Kota Madiun. Kegiatan ini rencana akan rutin di laksanakan oleh Dinas Sosial PPPA dan TAGANA agar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya di Kota Madiun terbina dengan baik dan Kesejahteraan Sosial akan meningkat. (ekosant/dinsospppa)
More Stories
Peresmian Pondok Lansia Tahap Kedua oleh Pemerintah Kota Madiun
Prosedur Evakuasi peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor instansiProsedur Evakuasi
Selamat Tahun Baru 2025