DINSOS PPPA KOTA MADIUN – (27/10/2021) Lingkungan yang aman dan perlindungan terhadap anak merupakan salah satu kebijakan untuk Sekolah Ramah Anak. Peningkatan kepedulian serta kontribusi sangat di butuhkan untuk tercapainya hal tersebut. Untuk itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun terus berikan Sosialisasi dan Pemahaman kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pemenuhannya.
Pada hari ini, di adakan kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak. Kegiatan di laksanakan selama dua hari di Aula Dinsos P3A dengan Narasumber Nanang Abdul Chanan, S.Sos selaku Fasilitator Provinsi Jawa Timur dan Dr. H. Ahmad Munir, M.Hum selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Madiun. Kegiatan diikuti oleh Perwakilan SMP Se Kota Madiun.
Konvensi Hak Anak, Satuan Pendidikan Ramah Anak dan Pernikahan Dini Dalam Perspektif hukum menjadi pokok bahasan dalam kegiatan ini, peserta di ajak untuk bersama sama mendukung Program Layak Anak dengan Pembentukan Sekolah Ramah Anak. (ekosant/dinsospppa)
More Stories
Peresmian Pondok Lansia Tahap Kedua oleh Pemerintah Kota Madiun
Tata Cara Penyelesaian Sengketa
Prosedur Evakuasi peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor instansiProsedur Evakuasi