December 4, 2024

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun

Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com Visi : Terwujudnya Pelayanan yang Profesional, Tuntas dan Berkualitas. Misi : 1. Melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Secara Holistik dan Terpadu 2. Mewujudkan dan Meningkatkan Pelayanan yang Profesional dan Berkualitas 3. Mewujudkan Pelayanan secara Tuntas. Motto: Sambat, Sambut, Sumbut

DINSOS PPPA  KOTA MADIUN-Hari ini, Jumat (29/7/2022) sebelum berangkat patroli, dilakukan apel singkat yang dipimpin oleh Sub Koordinator Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Kota Madiun, Drs Ec. Andik Sarwono. Apel dilaksanakan pukul 08.00 WIB di halaman kantor Satpol PP Jalan Sombo No. 6, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Dalam arahannya, Andik menyampaikan, untuk Dinsos PPPA yang diwakili Tagana, diminta untuk berfokus terkait permasalahan sosial di lapangan dan yang memiliki peta kerawanan sosial.

“Diharapkan dapat melakukan patroli ke wilayah tersebut untuk melakukan jangkauan dan imbauan. Bila harus diambil tindakan untuk ditindaklanjuti dibawa ke shelter Dinsos, nanti kami tindak lanjuti agar mendapat binaan dari Dinsos PPPA,” katanya.

Dia juga meminta koordinator Satpol PP dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan Tagana terkait rute wilayah yang akan dilakukan pemantauan agar operasi tepat sasaran.

Kepada Disperindag, ia meminta untuk memantau PKL di fasilitas umum, bila ditemukan ada yang tidak tertib, bisa langsung diimbau dan dilakukan tindakan penertiban. Dia juga menyampaikan bahwa kali ini Dishub tidak bisa bergabung karena ada kegiatan lain yang bersamaan.

Seperti sebelumnya, patroli dilakukan di beberapa perempatan lampu merah. Ketika melewati fasilitas umum, tepatnya di alun-alun barat, tim patroli menemukan seorang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sedang duduk di trotoar.

Setelah dilakukan asesmen awal, gepeng tersebut dibawa dan dirujuk ke shelter Dinsos PPPA Jalan Srindit Madiun untuk ditindaklanjuti. (hansKo/dinsospppa)