May 2, 2024

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun

Pelayanan PPT, SLRT, Rehab SOS . Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com

Kegiatan Pertemuan Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2023

Kota Madiun-Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun melaksanakan Kegiatan Pertemuan Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2023  bersama Pokja I Kota, Kasi Kesos Kecamatan, PKK Kecamatan, Pokja I Kecamatan, PKK Kelurahan, LPMK Kelurahan, Pos Curhat Kelurahan, PSM Kelurahan, Panti Asuhan, PPT, MWC yang dilaksanakan pada hari Kamis, 13 April 2023 di Ruang Rapat Pertemuan Shelter Bina Loka Karya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jl. Srindit No. 19 Kota Madiun. Kegiatan di buka oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Madiun Ibu LESTARI NURHANDAYANI, SKM dan narasumber dalam kegiatan ini yaitu Bapak dr. Moh. Yusuf, S.KM dari UPT.PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Dinas P3AK Provinsi Jawa Timur dan  Ibu RIZA WAHYUNI, S.Psi, M.Si, Psikolog dari LPP GEOFIRA Konsultan PPA Kabupaten Gresik. Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan sebuah gerakan masyarakat yang memiliki 2 (dua) tugas pokok, yaitu: 

1. Mencegah terjadinya kekerasan pada anak

2. Merespon cepat bila terjadi kekerasan pada anak

Dua ketugasan inilah yang menjadi tugas pokok Tim Aktivis PATBM, yang beranggotakan seluruh masyarakat Kelurahan dari berbagai kalangan. Banyak sekali nilai dan informasi seputar anak dan keluarga dalam sosialisasi PATBM kali ini. Diharapkan masyarakat akan semakin sadar pencegahan kekerasan pada anak, tidak hanya di keluarga masing-masing, namun juga di lingkungan sekitar. Karena seluruh anak Indonesia, adalah anak-anak kita bersama. Tujuan dan hasil yang di harapankan dari kegiatan ini untuk meningkatkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) mewujudkan lingkungan yang peduli terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan meningkatnya partisipasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam memberikan layanan terhadap anak berhadapan dengan hukum. (ekodes/dinsos).