April 28, 2024

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun

Pelayanan PPT, SLRT, Rehab SOS . Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com

Deklarasi sekolah ramah anak

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Diklat Pemerintah Kota Madiun, yang mana kegiatan tersebut dibuka oleh Ibu Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun Ibu Lestari Nurhandayani, SKM dan Narasumber kegiatan ini Bapak Nanang Abdul Chanan S.Sos dari Yayasan Plato Surabaya. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran serta dan komitmen satuan pendidikan dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak. Sekolah Ramah Anak adalah dimana satuan pendidikan yang memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak. Sekolah Ramah Anak mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan hak dasar, yaitu mendapat pendidikan yang layak. Hadir menjadi peserta dalam kegiatan tersebut terdiri dari satuan pendidikan mulai PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, MAN. Proses standardisasi sekolah yang ramah anak dengan sistem Pembangunan yang menjamin pemenuhan Hak Anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Latar belakang dari Sekolah Ramah Anak dimulai dari merubah paradigma dan berfokus pada anak, tata kelola yang akuntabel partisipasi dan transparan serta berbasis sistem yang terstruktur. Sehingga satuan pendidikan formal, nonformal dan informal mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.(desekosant/dinsospp)