December 12, 2024

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun

Jln. Salak No. 51 Kota Madiun No. Telp : (0351) 465611, Fax (0351) 473737 E-mail : dinsosp3a.kotamadiun@gmail.com Visi : Terwujudnya Pelayanan yang Profesional, Tuntas dan Berkualitas. Misi : 1. Melaksanakan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Secara Holistik dan Terpadu 2. Mewujudkan dan Meningkatkan Pelayanan yang Profesional dan Berkualitas 3. Mewujudkan Pelayanan secara Tuntas. Motto: Sambat, Sambut, Sumbut

Sosialisasi Renstra Dinsos PP PA Tahun 2020-2024

Dinsos kota Madiun-(12/12/2019) Dinsos PP PA dibentuk berdasarkan perda no. 3 tahun 2016 dan ditindak lanjuti dengan perwal no. 35 tahun 2016 sebagaimana telah diubah seusai perwal no 27 tahun 2018.Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang duduk

Tugasnya melaksanakan urusan pemerintahan dibidang sosial, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Maksud dan tujuan penyusunan Renstra adalah menyediakan dokumen perencanaan perangkat daerah untuk kurun waktu lima tahun sebagai penjabaran dari visi dan misi daerah dalam RPJMD kota Madiun Tahun 2019-2024. Pada kesempatan ini dihadiri oleh stakeholder Dinsos PP PA antara lain PKK Pokja, Karang Teruna, Karang werdha, FKKADK, PPT, KPM, WKSBM, KMM, IWAPI, PSM, LSM, FLKS, CPZ, Perguruan tinggi dll. Sehingga mendapatkan saran, masukan agar program kegiatan tepat sasaran..(ekosant/dinsospppa)

Gambar mungkin berisi: 3 orang, orang duduk
Gambar mungkin berisi: 10 orang, orang duduk
Gambar mungkin berisi: 8 orang, orang duduk dan dalam ruangan