- DINSOS MADIUN KOTA – (12/12/2019) Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial PP & PA Kota Madiun pada hari ini secara serentak memberikan bantuan sosial bagi lanjut usia non potensial(ngebrok) bagi 101 lansia yang tersebar di 27 kelurahan di Kota Madiun.
Pemberian bantuan ini berdasarkan kondisi lansia yang sudah tidak mampu beraktivitas lagi dan termasuk keluarga miskin. Bantuan sosial yang diberikan berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000 per lansia yang bekerjasama dengan Bank Jatim dalam proses pencairannya, yang harapanya bantuan tersebut bisa di manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari bagi lansia non potensial tersebut, mulai dari kebutuhan sandang pangan serta penunjang kesehatan bagi para lansia. (ekosant/dinsospppa)




More Stories
Hari Kesatuan Gerak dan Pelantikan Kepengurusan Tim Penggerak PKK Kota Madiun Masa Bakti 2025-2030
Siaran Radio Pencegahan dan Penanganan Bullying dalam Keluarga
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Madiun