DINSOS PPPA KOTA MADIUN
Hallo Warga Kota Madiun, smoga selalu sehat dan slalu ingat Prokes !!!
Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial PP dan PA kembali luncurkan santunan kematian bagi seluruh warga yang meninggal dunia. Santunan yang di berikan yaitu uang sebesar Rp. 1.000.000 yang diserahkan secara non tunai kepada ahli waris. Adapun persyaratan pengajuan santunan sebagaimana berikut.
Semoga sedikit membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkannya.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
More Stories
Happy International Women’s Day
Posyandu Disabilitas Anak Diberikan Menjelang Ramadhan
Dinsos P3A Kota Madiun Laksanakan Sosialisasi KSB terkait Penanganan Bencana