DINSOS PPPA KOTA MADIUN – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) terhadap lansia non potensial (ngebrok) di wilayah Kelurahan Manisrejo, Kota Madiun. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai Sabtu (16/7/2022) hingga Minggu (17/7/2022).
Sejak pukul 09.00 WIB, anggota Tagana bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) telah berkumpul di Kelurahan Manisrejo untuk mendapatkan arahan dan pembagian tugas dari petugas Rehabsos, Eko Purnomo.
“Karena jumlah yang akan disurvei ada 34 rumah, survei akan dilakukan oleh petugas dengan didampingi pilar sosial” katanya.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk melihat apakah lansia tersebut masih layak untuk mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
“Data yang saat ini akan disurvei adalah data usulan dari tahun lalu. Makanya kita lihat apakah lansia tersebut masih layak mendapatkan bantuan atau bahkan mungkin sudah ada yang pindah atau meninggal dunia,” tambahnya.
Setelah dilakukan verval, dalam waktu dekat hasil survei ini dapat segera diproses oleh Dinsos PPPA, kemudian diajukan ke Wali Kota Madiun sehingga warga lansia tersebut akan mendapatkan bantuan sosial senilai Rp 2,5 juta untuk setahun melalui bank Himbara.
Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah kota Madiun berharap dapat membantu meringankan beban hidup para lansia non potensial tersebut. (hansko/dinsospppa))
More Stories
Tolak Segala Tindak Kekerasan terhadap Perempuan, Dinsos PPPA Gelar Advokasi Layanan Perlindungan Perempuan dengan Perangkat Daerah
Dinsos PPPA Salurkan Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas Triwulan 2
Pj. Wali Kota Madiun Serahkan Langsung Bantuan Sosial untuk Warga Kota Pendekar